5 Cara Gugat Cerai Suami yang Selingkuh ke Pengadilan

- 12 Agustus 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi cerai:  5 Cara Gugat Cerai Suami yang Selingkuh ke Pengadilan
Ilustrasi cerai: 5 Cara Gugat Cerai Suami yang Selingkuh ke Pengadilan /https://id.theasianparent.com/biaya-cerai/

Apabila Anda beragama islam dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama dan sementar bagi non muslim langsung mengajukannya ke pengadilan negeri.

2. Tuliskan secara lengkap  kronologis perceraian

Anda dapat menuliskan kronologi cerita dimulai dari awal pernikahan, penyebab perselisihan, dan sampai akhirnya memutuskan untuk melakukan perceraian.

Baca Juga: Pasangan Selingkuh Apakah Bisa Lapor ke Polisi

Tuliskanlah dengan jelas, detail, dan sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi agar hakim dapat mengerti alasan Anda untuk bercerai.

Hal ini akan membantu Anda menjalani proses pengadilan nantinya meskipun suami Anda tetap menolak keputusan cerai tersebut. 

3. Siapkan bukti-bukti yang valid

Proses perceraian akan berjalan dengan lancar apabila masing-masing pihak telah sepakat, tapi lain halnya jika suami menolak. 

Baca Juga: Psikologi Suami Selingkuh yang Harus Istri Ketahui

Maka dari itu Anda perlu menyiapkan bukti seperti; surat keterangan dari rumah sakit apabila terdapat suatu kekerasan fisik, saksi-saksi, dan lain sebagainya.  

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube FQ TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x