Apabila Anda beragama islam dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama dan sementar bagi non muslim langsung mengajukannya ke pengadilan negeri.
2. Tuliskan secara lengkap kronologis perceraian
Anda dapat menuliskan kronologi cerita dimulai dari awal pernikahan, penyebab perselisihan, dan sampai akhirnya memutuskan untuk melakukan perceraian.
Baca Juga: Pasangan Selingkuh Apakah Bisa Lapor ke Polisi
Tuliskanlah dengan jelas, detail, dan sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi agar hakim dapat mengerti alasan Anda untuk bercerai.
Hal ini akan membantu Anda menjalani proses pengadilan nantinya meskipun suami Anda tetap menolak keputusan cerai tersebut.
3. Siapkan bukti-bukti yang valid
Proses perceraian akan berjalan dengan lancar apabila masing-masing pihak telah sepakat, tapi lain halnya jika suami menolak.
Baca Juga: Psikologi Suami Selingkuh yang Harus Istri Ketahui
Maka dari itu Anda perlu menyiapkan bukti seperti; surat keterangan dari rumah sakit apabila terdapat suatu kekerasan fisik, saksi-saksi, dan lain sebagainya.