Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora Settingan? Ini Kata Komisioner Komnas Perempuan

15 Oktober 2022, 06:00 WIB
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora Settingan? Ini Kata Komisioner Komnas Perempuan //YouTube/Intens Investigasi

Portalbangkabelitung.com- Cek fakta, kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora yang disebut settingan, Komnas Perempuan sampaikan hal ini.

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri Lesti Kejora akhirnya menemui babak akhir.

Setelah sebelumnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, sang istri datang ke kantor kepolisian dan mencabut laporan yang telah dilayangkannya pada 28 September 2022 lalu.

Baca Juga: Klarifikasi Lesti Kejora Cabut Laporan, Sebut Rizky Billar Sudah Minta Maaf dan Tidak Akan Mengulanginya

"Saya memutuskan mencabut laporan terhadap suami saya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Atas tindakan Lesti Kejora ini yang mencabut laporan tersebut, banyak netizen kecewa dengan tindakannya.

Bahkan ada yang menyebutkan jika kasus KDRT yang dialami Lesti tersebut hanyalah settingan belaka.

Lantas benarkah seperti itu?

Baca Juga: Terkuak! Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Atas Rizky Billar : Ada Anak

Komnas Perempuan angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang dianggap netizen sebagai settingan belaka.

Komnas Perempuan meminta kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora tidak dianggap sebagai settingan.

Hal ini lantaran kasus KDRT itu menyakitkan dan Komnas Perempuan prihatin mengenai hal ini.

Siti Aminah, Komisioner Komnas Perempuan menyampaikan jika kasus KDRT tidak boleh dianggap candaan maupun settingan.

Baca Juga: Siapa Jirayut Afisan yang Tanggapi Dugaan KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora? Profil Jirayut Penyanyi Dangdut

"Kekerasan dalam rumah tangga, tidak boleh dijadikan candaan atau dianggap sebagai settingan," ungkap Siti Aminah.

Lebih lanjut Siti Aminah menyampaikan alasan mengapa tidak boleh menganggap kasus KDRT sebagai settingan.

"Karena menjadi korban kekerasan itu menyakitkan, dan butuh keberanian pada korban untuk bersuara di tengah nilai-nilai yang masih membenarkan kekerasan terhadap istri. Kita harus mendukung LK untuk melewati masa-masa sulitnya, pulih dan tetap bisa terus berkarya," kata Siti Aminah pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Lebih lanjut Komnas Perempuan prihati dengan kasus KDRT yang dialami Lesti kejora yang dilakukan suaminya sendiri.

Baca Juga: Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Ingin Damai Dengan Lesti Kejora?

"Komnas Perempuan prihatin atas kekerasan yang menimpa LK dan mendukung LK untuk mengklaim keadilannya. Kekerasan fisik, dan psikis yang dilakukan oleh RB dalam kasus ini merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan dalam relasi perkawinan, yang menempatkan LK sebagai istri dalam posisi subordinasi di hadapan suami. Dimana hal tersebut bersumber dari diskriminasi terhadap peran perempuan," sambungnya.

Ia pun mengingatkan jika kemesraan yang ditampilkan publik figur tidak menjamin tidak adanya KDRT. Hal itu bisa terjadi karena ketegangan emosi.

***

 

 

 

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler