Pasutri Wajib Tahu: Hubungan Intim Suami Istri yang Haram secara Hukum Islam, Memuaskan Suami dengan Tangan?

2 November 2021, 11:55 WIB
Buya Yahya, Hindari Cara Hubungan Intim Suami Istri yang Haram menurut Hukum Islam. /Tangkapan layar dari youtube.com / Al-Bahjah Tv.

 

Portalbangkabelitung.com- Pasutri harus tahu jika terdapat dua hal yang diharam oleh agama Islam saat melakukan hubungan suami istri.

Terdapat dua hal yang haram secara hukum Islam saat hubungan intim suami istri dalam rumah tangga. Diantaranya adalah :

1. Suami tidak diperbolehkan menggauli maupun memasukan alat kelaminnya ke organ intim istri saat sedang haid (menstruasi).

Baca Juga: Pasutri Harmonis! Cek Hukum Hubungan Intim Suami Istri saat Haid, Menjilat Kemaluan dan Memuaskan Pakai Tangan

2. Seorang suami dilarang memasukan kemaluannya ke bagian dubur istrinya.

Sampai pada penjelasan ini, tentu para suami akan bingung untuk melampiaskan hasrat dan birahi yang ada saat sang istri sedang haid.

Jika seorang suami ingin melampiaskan hasratnya untuk melakukan hubungan suami istri. Maka sangat gampang dan mudah.

Baca Juga: Hukum Suami Istri Menunda Kehamilan dalam Islam, Menunda Hamil Terdapat Cara Baik dan Haram, Pasutri Wajib Tau

Terlebih lagi jika sang istri pada saat itu sedang berhalangan (haid).

Disinilah para istri agar bisa menyenangkan sang suami dengan cara yang aktif dan inovatif serta kreatif hingga super mantap.

Buya Yahya juga menjelaskan lebih lanjut, jika sang suami mengeluarkan air maninya dengan tangannya sendiri maka telah melakukan suatu kesalahan dan dosa besar.

Baca Juga: Foreplay Tingkatkan Gairah Seks Pasutri, Pelajari Cara Hubungan Intim Suami Istri Terbaru Ala Seksolog Boyke

Berbeda lagi jika dia mengeluarkan air maninya menggunakan tangan sang istri, maka hal tersebut akan mendapatkan pahala dan halal.

Hal ini agar suami tidak menjadi stres lantaran tidak dapat melampiaskan hasratnya seksualitas bersama sang istri untuk hubungan intim.

Hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh pasangan suami istri dalam hubungan intim.

Baca Juga: Tak Tahan dengan Perangai Rizky Billar, Lesti Kejora Singgung Cara Jadi Suami yang Baik

Sehingga tidak ada alasan jika seorang istri tidak dapat menyenangkan sang suami karena sedang berhalangan akibat haid.

Demikian pula seorang istri haruslah kreatif, aktif, inovatif dan cerdas dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga.

Demikianlah jika istri melakukan hal hubungan intim tersebut (menyenangkan) kepada suaminya dalam rumah tangga akan mendapatkan pahala dan menjadikannya seorang istri yang solehah.

Baca Juga: Menuju Persalinan Lesti Kejora dan Rizky Billar Pilih Kabur, Hindari Cacian serta Hujatan pada Kehamilan

Tentu saja ini juga menjadikan kerukunan pasangan suami istri dalam kehidupan keluarga yang harmonis bagi pasutri.

Namun perlu diketahui memasukan alat kelamin suami ke bagian dubur istri tersebut tetap berlaku baik ketika sedang berhalangan akibat haid (menstruasi) ataupun tidak sedang berhalangan haid.

Maka jika suami istri melanggar dan melakukan hubungan intim dengan cara tersebut medapatkan dosa yang besar lantaran dianggap haram dalam hukum Islam.***

Editor: Suhargo

Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya, Griya Twinza

Tags

Terkini

Terpopuler