Pasutri Harmonis! Cek Hukum Hubungan Intim Suami Istri saat Haid, Menjilat Kemaluan dan Memuaskan Pakai Tangan

- 2 November 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi pasutri, suami istri hubungan intim.
Ilustrasi pasutri, suami istri hubungan intim. /Pexels.com/ Katerina Holmes


Portalbangkabelitung.com- Hukum menjilat kemaluan istri dalam Islam saat berhubungan intim suami istri. Hukum Islam menjilat kemaluan saat berhubungan intim.

Yahya Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa dengan Buya Yahya memberikan penjelasan soal hukum menjilat kemaluan istri dalam islam saat berhubungan suami istri.

Kadangkala saat pasangan suami istri (pasutri) berhubungan intim kerap menjilat kemaluan istri. Sebagaimana diketahui dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga berhubungan intim dan seks adalah lumrah.

Baca Juga: Hukum Suami Istri Menunda Kehamilan dalam Islam, Menunda Hamil Terdapat Cara Baik dan Haram, Pasutri Wajib Tau

Namun sebelum masuk kedalam ulasan hukum menjilat kemaluan istri saat pasutri berhubungan intim.

Perlu pasutri ketahui jika terdapat dua hal yang diharam oleh agama islam saat melakukan hubungan suami istri.

Hukumnya haram bagi pasutri saat berhubungan intim yang pertama adalah seorang suami tidak diperbolehkan menggauli atau memasukan alat kelaminnya ke organ intim istrinya saat sedang haid.

Baca Juga: Cara Cepat Hamil? Posisi Hubungan Intim dan Masa Subur untuk Percepat Kehamilan Bagi Pasangan Suami Istri Baru

Kedua adalah seorang suami dilarang memasukan kemaluannya ke bagian dubur istrinya.

Hal tersebut tetap berlaku baik ketika sedang haid ataupun tidak sedang haid.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya, Griya Twinza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x