Portalbangkabelitung.com- Hukum menjilat kemaluan istri dalam Islam saat berhubungan intim suami istri. Hukum Islam menjilat kemaluan saat berhubungan intim.
Yahya Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa dengan Buya Yahya memberikan penjelasan soal hukum menjilat kemaluan istri dalam islam saat berhubungan suami istri.
Kadangkala saat pasangan suami istri (pasutri) berhubungan intim kerap menjilat kemaluan istri. Sebagaimana diketahui dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga berhubungan intim dan seks adalah lumrah.
Namun sebelum masuk kedalam ulasan hukum menjilat kemaluan istri saat pasutri berhubungan intim.
Perlu pasutri ketahui jika terdapat dua hal yang diharam oleh agama islam saat melakukan hubungan suami istri.
Hukumnya haram bagi pasutri saat berhubungan intim yang pertama adalah seorang suami tidak diperbolehkan menggauli atau memasukan alat kelaminnya ke organ intim istrinya saat sedang haid.
Kedua adalah seorang suami dilarang memasukan kemaluannya ke bagian dubur istrinya.
Hal tersebut tetap berlaku baik ketika sedang haid ataupun tidak sedang haid.