Pasutri Harmonis! Cek Hukum Hubungan Intim Suami Istri saat Haid, Menjilat Kemaluan dan Memuaskan Pakai Tangan

- 2 November 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi pasutri, suami istri hubungan intim.
Ilustrasi pasutri, suami istri hubungan intim. /Pexels.com/ Katerina Holmes

Tapi apabila suami istri tetap berhubungan intim dengan cara tersebut dan masih melakukan hal tersebut maka mereka akan medapatkan dosa yang besar.

Baca Juga: Foreplay Tingkatkan Gairah Seks Pasutri, Pelajari Cara Hubungan Intim Suami Istri Terbaru Ala Seksolog Boyke

Terkait dengan hukum menjilat kemaluan istri saat berhubungan intim, ternyata Buya Yahya menyatakan bahwa seorang suami boleh bersenang-senang dari istrinya.

Hal bersenang-senang sebagaimana dimaksud Buya Yahya adalah berhubungan intim boleh menjilat kemaluan istrinya.

Menurut Buya Yahya hubungan inti dengan menjilat kemaluan istri hukumnya sah dan halal dalam agama islam.

Baca Juga: Savefrom.net, Simak Cara Mudah Download Video Instagram, Stories, Reels, hingga IGTV

Berbeda lagi jika seorang suami ingin melampiaskan hasratnya untuk melakukan hubungan suami istri

Sedangkan sang istri pada saat itu sedang berhalangan (haid) sebagaimana penjelasan diatas sebelumnya yang melarang hubungan intim saat istri haid.

Ternyata hal yang tak terduga, disinilah tugas para istri agar bisa menyenangkan sang suami dengan cara yang aktif dan inovatif serta kreatif.

Baca Juga: Tak Tahan dengan Perangai Rizky Billar, Lesti Kejora Singgung Cara Jadi Suami yang Baik 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kanal YouTube Buya Yahya, Griya Twinza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah