Hukum Suami Istri Menunda Kehamilan dalam Islam, Menunda Hamil Terdapat Cara Baik dan Haram, Pasutri Wajib Tau

- 2 November 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi. suami istri menunda Kehamilan.
Ilustrasi. suami istri menunda Kehamilan. /pixabay.com/ ddimitrova

"Kecuali ada petunjuk dari dokter wanita tersebut tidak boleh melahirkan, kalau melahirkan terancam kematian," ulas Buya Yahya sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Al Bahjah TV ( Pondok Pesantren Al Bahjah) pada Minggu, 31 Desember 2017 oleh  Buya Yahya.***

 

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah