Pemerintah China menjerat para tersangka dengan tuduhan kriminal atas produksi dan distribusi vaksin palsu dan akan divonis sangat berat.
Upreme People's Procuratorate/SPP alias Kejaksaan Agung China menjelaskan jika para tersangka sudah memulai produksi vaksin Covid-19 palsu sejak September 2020.
Per dosisnya para tersangka melabeli harga sekitar Rp 3,5 juta.Lebih gilanya lagi mereka berani beriklan di media sosial dengan tagline "Selamat tinggal COVID-19, beli vaksin di sini."
Baca Juga: Terparah, Badai Salju di Texas Menelan Korban Jiwa
"Pihak keamanan mencoba berkomunikasi dengan salah satu oknum penyedia vaksin palsu dan mereka menawarkan harga satu dosis vaksin COVID-19 mencapai 300 dolar AS. tersangka juga menjelaskan dibutukan 14 dosis untuk setiap orang," tulis laporan Check Point Research China.
Laporan terakhir dari Check Point Research China, vaksin Covid-19 palsu ini ternyata sudah diselundupkan ke luar negeri namun belum diketahui pasti kemana vaksin-vaksin bodong ini dikirim secara ilegal.
Sebagaimana artikel ini telah terbit di media Zona-Jakarta.com dengan judul "Waspada, Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Palsu Diselundupkan dari China, Isinya Cuma Air Bercampur Garam Dapur" yang tayang pada Kamis 18 Februari 2021***(Zona Jakarta/Berly Susanto)