Hal tersebut sekaligus dilakukan demi melindungi para petani dari para pengedar narkoba yang melakukan pengendalian distribusi ganja.
Dari RUU yang tersebar, terlihat bahwa Maroko akan melakukan legalisasi ganja untuk penggunaan medis.
Sedangkan penggunaan ganja untuk bersenang-senang masih akan dilarang oleh pemerintah pusat.
Maroko sendiri tercatat sebagai salah satu produsen ganja terbesar di dunia.
Tetapi dari data yang dikeluarkan oleh PBB, Maroko diketahui sudah mulai mengurangi jumlah lahan ganja yang mereka punya.
Dari sebanyak 134 ribu hektar yang ditanam pada tahun 2003, menjadi hanya 47 ribu hektar pada saat ini.
Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat.com dengan judul "Maroko Bakal Legalkan Ganja untuk Penggunaan Medis" yang tayang pada Jumat 26 Februari 2021***(Pikiran Rakyat/Alza Ahdira)