Amerika Lakukan Serangan Balas Dendam Kepada Irak

- 26 Februari 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat.
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat. /Pixabay/Angelique Johnson

Sementara itu seorang profesor di Sekolah Hukum Notre Dame, Mary Ellen O’Connell mengkritik serangan AS sebagai pelanggaran hukum internasional.

Baca Juga: PT. Sariwangi Dikabarkan Bangkrut, Alasannya Miris!

“Piagam Perserikatan Bangsa-Bansa memperjelas bahwa penggunaan kekuatan militer di wilayah negara berdaulat asing adalah sah hanya sebagai tanggapan atas serangan bersenjata di negara pertahanan yang menjadi tanggung jawab negara sasaran. Tak satu pun dari elemen itu terpenuhi dalam serangan Suriah,” ujar Ellen.

Pejabat pemerintahan Biden mengutuk serangan roket 15 Februari di dekat kota Ibril di wilayah semi otonom Kurdi Irak.

Para pejabat telah mencatat bahwa di masa lalu, kelompok milisi Syiah yang didukung Iran telah bertanggung jawab atas berbagai serangan roket yang menargetkan personel atau fasilitas AS di Irak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 27 Februari 2021 Pisces: Segera Nyatakan Perasaanmu!

Sebuah kelompok militan Syiah yang tidak banyak dikenal yang menamakan dirinya Saraya Awliya al-Dam, bahasa Arab untuk Penjaga Brigade Darah, mengaku bertanggung jawab atas serangan 15 Februari lalu.

Seminggu kemudian serangan roket di Zona Hijau Baghdad tampaknya menargetkan kompleks Kedutaan Besar AS, tetapi tidak ada yang terluka.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Upaya Balas Dendam, Pentagon Luncurkan Bom di Suriah Dekat Irak" pada Jumat, 26 Februari 2021.

***(Pikiran Rakyat/Nopsi Marga)

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah