Situasi Makin Mencekam, WNI Dihimbau Tinggalkan Myanmar

- 5 Maret 2021, 19:50 WIB
Warga menghadiri upacara doa bagi mereka yang meninggal di Myanmar selama protes anti-kudeta, di depan gedung PBB di Bangkok, Thailand 4 Maret 2021.
Warga menghadiri upacara doa bagi mereka yang meninggal di Myanmar selama protes anti-kudeta, di depan gedung PBB di Bangkok, Thailand 4 Maret 2021. /Reuters/Soe Zeya Tun/

Portalbangkabelitung.com - Situasi di Myanmar makin tidak terkendali, banyak para demonstran yang tewas dan terluka.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 lalu sebanyak 54 orang telah tewas.

Selain itu, lebih dari 1.700 orang ditangkap, termasuk 29 wartawan yang meliput aksi demonstrasi tersebut.

Baca Juga: Ditemukannya Sebuah Surat Wasiat Kyal Sin Dikantong yang di Tulis sendiri, Begini Isinya

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki kepentingan di Myanmar untuk segera meninggalkan negara tersebut.

Melihat situasi yang semakin memanas, Kemenlu pun meminta WNI yang tidak memiliki keperluan penting, untuk segera meninggalkan Myanmar.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: KBRI Yangon Menghimbau WNI Tetap Tenang dan Berdiam diri di Kediaman Masing-Masing

Memperhatikan perkembangan kondisi terakhir dan sesuai kontijensi, dia menerangkan bahwa saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menetapkan status Siaga II.

Judha Nugraha menambahkan bahwa dalam hal ini, KBRI telah mengimbau agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediamannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x