Bela Sang Ibu yang Selalu Mendapatkan Kekerasan, Remaja 18 Tahun Tikam Ayahnya Sebanyak 24 Kali

- 13 Maret 2021, 23:06 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /Foto: istock

Portalbangkabelitung.com - Di Italia, seorang remaja laki-laki membunuh ayahnya dan mendapatkan hukuman penjara 20 tahun.

Remaja laki-laki yang berusia 18 tahun tersebut membunuh ayahnya untuk membela sang ibu.

Remaja laki-laki tersebut bernama Alex, Alex membunuh ayahnya karena ibunya yang telah menderita kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun. 

Baca Juga: 2 Tahun Tragedi Penembakan Jemaah, PM Selandia Baru: 15 Maret Jadi Warisan yang Meninggalkan Luka

Pengacara telah mendakwa seorang remaja bernama Alex Pompa dengan kasus pembunuhan yang dilakukan pada ayahnya, Giuseppe Pompa yang berusia 52 tahun.

Dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-rakyat.com, Alex mengaku telah menikam ayahnya sebanyak 24 kali dalam upaya membela ibunya dari penyerangan sang ayah.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Alex itu terjadi di kotamadya Collegno, Italia, pada 30 April tahun lalu.

Baca Juga: Lagi! Ditembak Polisi 2 Demonstran Antikudeta Myanmar Tewas

Penyidik menemukan bahwa Giuseppe telah melecehkan istrinya secara fisik dan emosional selama bertahun-tahun dan akan meneleponnya ratusan kali dalam sehari.

Pada malam insiden itu, Alex dan saudara laki-lakinya mengirim pesan kepada paman mereka untuk meminta bantuan karena takut ayah mereka akan melakukan kekerasan terhadap ibu mereka.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x