Lagi! 13 Orang Tewas Dalam Aksi Unjuk Rasa Myanmar, Pemerintah Sipih akan Buat UU untuk Membela Diri

- 14 Maret 2021, 14:44 WIB
Para pengunjuk rasa di Myanmar saat menghadapi serangan dari Polisi.
Para pengunjuk rasa di Myanmar saat menghadapi serangan dari Polisi. /Reuters/

Portalbangkabelitung.com - Dinamika perpolitikan di Myanmar saat ini tidak kunjung usai, keadaan di Myanmar justru kini makin memanas.

Militer Myanmar kini makin ganas dalam menghadapi para demonstran.

Banyak para demonstran yang terluka saat aksi unjuk rasa, dan tercatat sudah puluhan orang tewas.

Baca Juga: 6 Warga Palestina Tewas, Telah Terjadi 2.913 Insiden Kekerasan Pemukim Israel Terhadap Palestina Sejak 2017

Dikutip Portalbangkabelitung.com dari Media-pakuan.com Kelompok advokasi akan mendorong penjabat sipil paralel Myanmar berusaha memberi orang hak hukum untuk membela diri.

Langkah tersebut dilakukan seiring korban kekerasan terus berjatuhan saat unjuk rasa.

Mahn Win Khaing Than yang sedang dalam pelarian bersama pejabat dari Partai Liga Nasional Myanmar lainnya.

Baca Juga: 7 Orang Tewas dan 50 Lainya Luka-Luka Akibat Bom Ledakan Mobil di Afghanistan

Mereka berbicara melalui Facebook kepada publik.

Khaing Than mengatakan pemerintah sipil akan "berusaha untuk membuat undang-undang yang diperlukan sehingga rakyat memiliki hak untuk membela diri" terhadap tindakan keras militer Myanmar.

"Setidaknya telah tewas 13 orang pada hari hari Sabtu, karena unjuk rasa yang bentrok dengan polisi," kata saksi mata dan media setempat.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x