Portalbangkabelitung.com - Di sydney telah terjadi pembunuhan kepada seorang ibu yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Anak ini dengan tega menikam ibunya hingga lebih dari 100 kali dan memenggal kepala ibu kandung sendiri.
Anak perempuan tersebut bernama Jessica Camilleri, atas perlakuannya tersebut Camilleri telah dipenjara setidaknya selama 16 tahun dan dua bulan.
Baca Juga: 7 Orang Tewas dan 50 Lainya Luka-Luka Akibat Bom Ledakan Mobil di Afghanistan
Dikutip Portalbangkabelitung.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com, seorang wanita muda yang memenggal kepalanya di rumah mereka di Sydney setelah menikam kepala dan wajahnya lebih dari 100 kali.
Jessica Camilleri dinyatakan bersalah atas pembunuhan oleh Hakim setelah dua psikiater forensik mengatakan kepada persidangan bahwa dia menderita gangguan pikiran ketika dia kehilangan kendali.
Rita Camilleri masih hidup untuk menahan lebih dari 90 luka selama serangan brutal oleh putrinya.
Baca Juga: 7 Mahasiswa Tewas Akibat Ambruknya Pagar Pembatas
Camilleri menggunakan tujuh pisau dapur dalam serangan itu, empat di antaranya patah karena dipaksa.
Ini terjadi sebelum ia membawa kepala ibunya ke luar rumah St Clair dan meletakkannya di jalan setapak pada 19 Juli 2019.