Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria Ini Ditangkap Polisi

- 14 Maret 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi seorang pria tega perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Ilustrasi seorang pria tega perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil. //ilustrasi/Unsplash/DAVIDCOHEN/Unsplash/DAVIDCOHEN

Portalbangkabelitung.com - Seorang pria ditangkap polisi karena menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi perempuan.

Pria itu berinisial Z (47) yang ditangkap petugas Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara usai dilaporkan oleh istrinya sendiri, S (47).

Tanpa menunggu lama, pelaku diamankan di Kabupaten Asahan pada Kamis 11 Maret 2021.

Baca Juga: Amien Rais Mengulas Mahfud MD, Ada Kalimat Cukong dan Ahok

Kepada petugas, pelaku mengaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak awal tahun 2020.

"Korban kini telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, seperti dilansirkan Antara, Minggu 14 Maret 2021.

Pelaku dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur," katanya.

Baca Juga: Penganut Aliran Hakekok Terdeteksi Beberapa Tahun Lalu, Begini Sikap Tegas MUI

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x