Penganut Aliran Hakekok Terdeteksi Beberapa Tahun Lalu, Begini Sikap Tegas MUI

- 14 Maret 2021, 10:42 WIB
Kapolres Pandeglang Banten menyatakan telah mengamankan 16 pelaku yang diduga melakukan ritual aliran sesat dalam video viral yang beredar.
Kapolres Pandeglang Banten menyatakan telah mengamankan 16 pelaku yang diduga melakukan ritual aliran sesat dalam video viral yang beredar. /Tribratanews

Portalbangkabelitung.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang menyebutkan, aliran Hakekok Balakusta yang ditemukan di Kecamatan Cigeulis merupakan aliran yang menyimpang.

Ketua Umum MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani mengatakan pihaknya akan mengeluarkan fatwa terkait adanya aliran Hakekok tersebut.

Hamdi Ma’ani mengatakan kelompok aliran Hakekok Balakusta telah terdeteksi beberapa tahun lalu. Pembinaan terhadap penganutnya sudah pernah dilakukan tokoh masyarakat dan MUI Cigeulis.

Baca Juga: Tak Sebanding dengan SBY, Moeldoko Disiapkan Jadi Capres Versi KLB Demokrat, Begini Kata Guru Besar UI

“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Polda Banten, Minggu, 14 Maret 2021.

Hamdi Ma’ani pun mengatakan bahwa pihaknya telah menemui pimpinan aliran Hakekok bernama Arya, di Polres Pandeglang.

Dia mengatakan bahwa saat ditemui, pimpinan aliran Hakekok tersebut mengakui telah melakukan kesalahan.

Baca Juga: Sumba Barat Daya Diguncang Gempa 4,6 SR, BMKG Perkirakan Akan Ada Guncangan Susulan

Selanjutnya, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam menjelaskan bahwa terkait ritual yang menyimpang tersebut, pihak MUI akan mengeluarkan fatwa.

Hal itu dilakukan, setelah Polres Pandeglang melakukan rapat koordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang, dan Bakorpakem.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x