Portalbangkabelitung.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang menyebutkan, aliran Hakekok Balakusta yang ditemukan di Kecamatan Cigeulis merupakan aliran yang menyimpang.
Ketua Umum MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani mengatakan pihaknya akan mengeluarkan fatwa terkait adanya aliran Hakekok tersebut.
Hamdi Ma’ani mengatakan kelompok aliran Hakekok Balakusta telah terdeteksi beberapa tahun lalu. Pembinaan terhadap penganutnya sudah pernah dilakukan tokoh masyarakat dan MUI Cigeulis.
“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Polda Banten, Minggu, 14 Maret 2021.
Hamdi Ma’ani pun mengatakan bahwa pihaknya telah menemui pimpinan aliran Hakekok bernama Arya, di Polres Pandeglang.
Dia mengatakan bahwa saat ditemui, pimpinan aliran Hakekok tersebut mengakui telah melakukan kesalahan.
Baca Juga: Sumba Barat Daya Diguncang Gempa 4,6 SR, BMKG Perkirakan Akan Ada Guncangan Susulan
Selanjutnya, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam menjelaskan bahwa terkait ritual yang menyimpang tersebut, pihak MUI akan mengeluarkan fatwa.
Hal itu dilakukan, setelah Polres Pandeglang melakukan rapat koordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang, dan Bakorpakem.