Satgas Covid-19: Tidak Ada Indikasi Pembekuan Darah Akibat Vaksin AstraZeneca

- 13 Maret 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 /Pixabay.com/DoroT Schenk

Portalbangkabelitung.com - Upaya pemerintah menghentikan penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan program vaksinasi. Setelah vaksin Sinovac, Pemerintah kedatangan vaksin AstraZeneca.

Namun, di beberapa negara Eropa dilaporkan menemukan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi, akibat vaksin AstraZeneca.

Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan.

Baca Juga: Akibat Longsor di 27 Titik, Dua Desa di Mamuju Terpaksa Harus Diisolasikan

Menurut Wiku dalam keterangan pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 13 Maret 2021, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak terindikasi menyebabkan pembekuan darah.

Pemerintah pun terus memonitor perkembangan isu vaksinasi menggunakan AstraZeneca, menyusul laporan tersebut.

Oleh karena itu, negara-negara di Eropa tersebut menghentikan pemakaian vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kisruh KLB Partai Demokrat, Salim Said: Jadi Kita Ini Didzalimi SBY

Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia, telah sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) pada Kamis, 11 Maret 2021 lalu.

“Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZeneca,” katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x