Saat Ritual Sedang Berlangsung, Polres Pendeglang Sigap Meringkus 16 Penganut Ajaran Hakekok

- 13 Maret 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi - Polisi mengamankan para penganut aliran Hakekok.
Ilustrasi - Polisi mengamankan para penganut aliran Hakekok. /Pixabay/geralt/

Portal Bangka Belitung- Polres Pendeglang berhasil mengamankan belasan anggota penganut ajaran Hakekok pada Kamis,11 Maret 2021, ajaran ini diduga merupakan ajaran sesat.

Polisi langsung meringkus 16 orang pengikut ajaran tersebut ketika mereka sedang melakukan ritual di wilayah di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Para pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL).

Baca Juga: Viral di Medsos, Kelompok Aliran Hakekok Melakukan Ritual Mandi Bersama Tanpa Busana

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, saat dikonfirmasi melalui pesan.

“Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News, Sabtu, 13 Maret 2021.

Edy Sumardi menambahkan bahwa warga menyampaikan adanya kelompok warga yang sedang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat

Baca Juga: Jalur Kereta Menuju Bandara YIA dari Stasiun Kedundang Mencapai 83,6 Persen

“Warga dan Kepala desa menyampaikan bahwa ada kelompok warganya yang sedang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, Yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka,” tuturnya.

Dari hasil interogasi sementara, diduga pemimpin aliran sesat tersebut telah mengajak para pengikut untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x