Polisi Virtual Berhasil Temukan 125 Konten yang Menyinggung SARA dan Langsung Mendapatkan Peringatan

- 12 Maret 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pexels.com/pixabay

Portal Bangka Belitung- Pemantauan konten media sosial hingga saat ini masih dilakukan. 

Ternyata masih banyak konten media sosial yang menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Hingga saat ini, Polisi Virtual telah menemukan ratusan konten yang menyinggung SARA dan sudah mendapat peringatan.

Baca Juga: Guru Besar UII Ungkapkan Tumbuhan Ini Bisa Jadi Obat Covid-19 Seperti yang Disebut dalam Al-Qur'an

“Pada periode ini, sudah ada 125 konten yang diberi peringatan virtual police, dan itu semua didominasi oleh platform Twitter,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

125 konten tersebut terbagi dalam beberapa aplikasi sosial media, yaitu 32 konten di Facebook, 8 konten Instagram, 5 konten di Youtube, 79 konten di Twitter serta 1 konten di platform Whatsapp.

Ahmad menyampaikan lebih lanjut, berdasarkan total 125 konten ada 21konten yang gagal mendapat peringatan polisi virtual, dikarenakan akun yang mengunggah konten tersebut sudah hilang atau terhapus.

Baca Juga: Begini Penjelasan Partai Gerindra Soal Isu Anggotanya Jadi Peserta KLB Demokrat di Deli Serdang

"Dari total 125 konten, sebanyak 89 konten sudah lolos pengungkit dan termasuk dalam konten yang mengunggah ujaran kebencian. Sementara, 36 konten sisanya tidak menunjukkan ujaran kebencian,” tuturnya.

Sedangkan 89 konten lainnya, sebanyak 12 konten telah menerima peringatan pertama.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x