Soal Pemilu Serentak, Mardani Ali Sera: Pemerintahan Ini Merampas Hak Demokratis Rakyat

- 12 Maret 2021, 22:19 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menagih janji masalah Pansus terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.*
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menagih janji masalah Pansus terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.* //PKS

Portalbangkabelitung.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan serentak dinilai akan merampas hak rakyat.

Demikian dikatakan Anggota DPR Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu serentak tidak akan berjalan demokratis lantaran ada 272 pejabat (PJ) Kepala Daerah terkena imbas akibat tidak adanya Pilkada tahun 2022 dan 2023.

“Pemerintahan ini merampas hak demokratis rakyat untuk menentukan kepala daerah,” kata Mardani, dalam keterangan tertulisnya pada Pikiran-Rakyat.com, Jumat 12 Maret 2021.

Baca Juga: Sidang Gugatan Jhoni Allen Marbun ke AHY dan 2 Anak Buahnya Digelar 17 Maret

Mardani pun mempertanyakan terkait jaminan independensi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Di sisi lain pemerintah dan koalisi pemerintah di DPR justru tidak mendengarkan masukan KPU dan Bawaslu yang menilai Pemilu serentak di 2024 maka akan memberatkan sangat berat.

"Hasil evaluasi kami di Komisi II DPR sama, pengalaman Pemilu serentak 2019 seharusnya jadi kacamata untuk belajar memperbaiki sistem politik kita,” ucapnya.

Baca Juga: Departemen Partai Demokrat Versi KLB Belum Rampung, Max Sopacua Sudah Siap di Posisi Ketua Dewan Kehormatan

Oleh karena itu pihaknya kata Mardani, akan memperjuangkan Revisi UU Pemilu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 untuk di Revisi.

“Kita harus semakin menunjukkan kedewasaan kita sebagai bangsa. Memperbaiki sistem politik dan pemilu seharusnya jadi prioritas. Dari Pemilu akan melahirkan pemimpin-pemimpin 270 juta penduduk ini,” katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x