“Warga dan Kepala desa menyampaikan bahwa ada kelompok warganya yang sedang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, Yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka,” tuturnya.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Aliran Hakekok Terdeteksi Sejak Beberapa Tahun Lalu, MUI Segera Keluarkan Fatwa" yang tayang pada, Minggu 14 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Eka Alisa Putri)