Penganut Aliran Hakekok Terdeteksi Beberapa Tahun Lalu, Begini Sikap Tegas MUI

- 14 Maret 2021, 10:42 WIB
Kapolres Pandeglang Banten menyatakan telah mengamankan 16 pelaku yang diduga melakukan ritual aliran sesat dalam video viral yang beredar.
Kapolres Pandeglang Banten menyatakan telah mengamankan 16 pelaku yang diduga melakukan ritual aliran sesat dalam video viral yang beredar. /Tribratanews

Dari rapat tersebut, disampaikan hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang bahwa kegiatan ritual aliran Hakekok merupakan kegiatan yang menyimpang.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Tidak Ada Indikasi Pembekuan Darah Akibat Vaksin AstraZeneca

“Dan terkait hal ini, MUI akan mengeluarkan fatwa dalam waktu dekat, dan masyarakat yang tergabung kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI,” tutur Hamam.

Sebelumnya, 16 orang penganut aliran Hakekok diamankan saat tengah melakukan ritual di wilayah Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, karena diduga menganut aliran sesat.

Mereka diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, saat sedang melakukan ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL).

Baca Juga: Akibat Longsor di 27 Titik, Dua Desa di Mamuju Terpaksa Harus Diisolasikan

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, saat dikonfirmasi melalui pesan.

“Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Polda Banten, Sabtu, 13 Maret 2021.

Edy Sumardi menambahkan bahwa warga menyampaikan adanya kelompok warga yang sedang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kisruh KLB Partai Demokrat, Salim Said: Jadi Kita Ini Didzalimi SBY

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah