Portalbangkabelitung.com - Hidayat Nur Wahid melalui cuitan di akun twitter pribadinya menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana jabatan Presiden tiga periode.
Cuitan itu diunggahnya pada Sabtu, 13 Maret 2021.
“PKS tolak wacana jabatan Presiden 3 periode,” tulisnya dilansir dari akun Twitter @hnurwahid.
Baca Juga: Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Wakil Ketua MPR ini menekankan bahwa yang diperlukan saat ini adalah perubahan atau revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Menurutnya, revisi UU Pemilu dilakukan agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas.
“Yang diperlukan sekarang perubahan UU Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkualitas,” jelasnya.
Baca Juga: Amien Rais Mengulas Mahfud MD, Ada Kalimat Cukong dan Ahok
Hidayat Nur Wahid menegaskan, revisi Undang-undang Dasar (UUD) untuk menambah masa jabatan Presiden tersebut tidak diperlukan.