Portal Bangka Belitung - Warganet hendaklah berhati-hati dalam pengguanan media sosial.
Saat ini Virtual Police atau polisi dunia maya ikut mengawasi konten-konten yang mengandung ujaran kebencian serta menyinggung SARA.
Tak hanya di aplikasi Instagram,Twitter, YouTube, dan Facebook saja, tetapi Virtual Police juga akan memantau konten-konten di grup WhatsApp.
Baca Juga: Kemenkes Angkat Bicara soal Kabar Vaksin Sinovac yang Kedaluarsa
Bahkan anggota kepolisian yaitu Polri sudah mendapatkan 1 laporan dari konten dari WhatsApp yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa grup WhatsApp bisa terpantau.
"Kalau WhatsApp grup kan bisa (terpantau)," terang Kombes Pol. Ahmad Ramadan, Sabtu 13 Maret 20/21.
Dilansir dari PikiranRakyat.com, dia menuturkan bahwa Virtual Police akan menegur jika sudah adanya laporan dari masyarakat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri mencontohkan ketika ada percakapan yang mengandung ujaran kebencian di grup WhatsApp, anggota grup itu bisa melaporkan kepada polisi dengan melampirkan bukti berupa tangkapan layar.