Pengguna WhatsApp Harus Hati-Hati! Virtual Police Mulai Pantau Obrolan Grup WhatsAap

- 14 Maret 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi virtual police pantau percakapan yang memuat ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp. /Pixabay/Alexas_Fotos/

Nantinya, konten yang dilaporkan akan dikaji apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.

Baca Juga: Di Tengah Konflik Internal, Demokrat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

"Jangan berpikir, ah kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak. Prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun. Apapun bentuk platformnya," tutur Perwira Menengah Divisi Humas Polri.

Hingga 11 Maret 2021, kepolisian telah mengirimkan peringatan terhadap 89 akun media sosial.

Peringatan yang dilakukan oleh virtual police ditujukan kepada pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: Kebingungan dengan Harta Banyak, Hotman Paris: Jadi Untuk Apa Ini Semua?

Kini, kepolisian turut mengawasi konten di aplikasi pengirim pesan WhatsApp.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Grup WhatsApp Akan Dipantau Virtual Police, Polri: Jangan Berpikir Aman" Pada 14 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah