Portalbangkabelitung.com - Pemerintah telah menjalankan program vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran dan penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Baru-baru ini, Indonesia telah kedatangan vaksin Astrazeneca setelah sebelumnya menyuntikkan vaksin Sinovac.
Namun, beredar isu yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 kedaluwarsa. Vaksin Covid-19 Sinovac dikabarkan akan kedaluwarsa pada Kamis 25 Maret 2021.
Padahal, vaksin Covid-19 Sinovac disebut-sebut mampu bertahan hingga dua tahun lamanya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid memberikan penjelasan terkait tanggal kedaluwarsa vaksin Covid-19.
Baca Juga: Mengejutkan, Telah Terjadi Pembongkaran Makam Jenazah Covid-19 di Sulawesi Selatan
Siti Nadia Tarmizi tak menampik bahwa pemerintah harus berkejaran dengan tanggal kedaluwarsa vaksin Covid-19.
Situasi ini membuat Kementerian Kesehatan harus mempercepat proses penyuntikan vaksin Covid-19 agar tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.