Selamat Hari Anak Internasional 1 Juni, Simak Sejarah Singkatnya, Kamu Harus Tahu!

- 1 Juni 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi anak kecil.
Ilustrasi anak kecil. /Pixabay/klimkin

Portal Bangka Belitung- Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari anak internasioanal.

Hari anak internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Juni ditetapkan oleh women’s international democratic federation pada kongres di moskow pada tahun 1949.

Bagaimana sih sejarah awal mula penetapan hari anak internasional terjadi pada tahun 1856?

Baca Juga: Benarkah Anak Muda Rentan Diabetes Akibat Gaya Hidup? Berikut 3 Trik Untuk Mencegahnya, Simak Baik-Baik!

Simak kisah singkatnya melalui artikel ini.

Berawal dari Pdt.Charles H.Leonard, DD, yang merupakan seorang pendeta di Universalist Church Of Chelsea, Mass, yang berinisiatif untuk memberikan kehidupan yang layak bagi anak umat kristiani.

Bertepatan dengan peringatan hari anak internasional, pada bulan juni ditetapkan pula hari peringatan orang tua dan wali sebagai bentuk dedikasi kepada anak-anak dalam asuhan kristiani.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Spoiler Doom at Your Service Episode 8: Nyawa Tak Dong Kyung Dalam Bahaya, Apa yang Terjadi?

Kemudian Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa dari konferensi yang dilaksanakan pada Desember 1954 sepakat bahwa hari peringatan anak sedunia akan diperingati pada bulan Juni.

Dalam konferensi tersebut, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa memberikan syarat kepada beberapa Negara yang menyetujui pada konferensi tersebut bahwa setiap Negara harus memberikan manfaat kepada anak-anak.

Hal ini dikarenakan anak merupakan aset berharga bagi negara dan merupakan cikal bakal terwujudnya suatu Negara maju.

Untuk mencapai tujuan suatu Negara maka kualitas anak sedini mungkin harus ditingkatkan mulai dari kesehatan, pengasuhan dan pendidikan.

Baca Juga: Jadwal BTS Festa 2021, Opening ceremony BTS Festa Digelar Besok, Ada Acara Apa Lagi ya? Simak Informasinya!

Guna meningkatkan kesadaran dan peduli terhadap hak anak, bebepa negara pun menggelar perayaan hari anak internasional.

Beragam upaya yang dilakukan dalam memeriahkan hut anak yang ke 72 tahun menjadi momentum bahagia setiap anak di setiap Negara.

Berbagai acara dilakukan dalam rangka merayakan hari anak yang identik dengan perlombaan seperti kontes unjuk bakat, pertunjukan seni musik, mewarnai, menulis dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Momentum Hari Lahir Pancasila, Presiden Jokowi: Perkembangan Teknologi Harus Dioptimalkan

Fakta yang mengatakan orang tua, keluarga, masyarakat dan Negara adalah faktor utama penentu kualitas anak tidak bisa dipungkiri.

Disamping itu Pendidikan merupakan aspek terpenting dalam membentuk karakter anak.
Mutu pendidikan akan melahirkan kemampuan anak dalam berpikir dan bertindak, namun sering kali dunia pendidikan di ramaikan dengan adanya kasus kekerasan pada anak.

Bentuk kekerasan yang dapat merampas hak anak dapat berupa tindakan secara fisik, psikis hingga seksual.

Maraknya kekerasan yang tejadi pada anak akan berakibat pada fatal terhadap keberlangsungan hidup anak yang dapat memicu trauma seumur hidup.

Baca Juga: Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pemerintah dan Tokoh Politik Diminta Perbaiki Ketimpangan Sosial

Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Majelis Umum perserikatan Bangsa-bangsa maka pemerintahan suatu Negara wajib mengeluarkan regulasi terkait perlindungan anak.

Sebagimana Negara Indonesia yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah yang mengeluarkan kebijakan terkait UU perlindungan anak sebagaimana termaktub pada UU No. 23 tahun 2002 lalu disempurnakan menjadi UU No. 35 tahun 2014.***

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x