Kabar Gembira! Kerajaan Saudi Akui Vaksin Sinovac Sebagai Syarat Masuk Negaranya

- 27 Agustus 2021, 02:44 WIB
Kabar Gembira! Kerajaan Saudi Akui Vaksin Sinovac Sebagai Syarat Masuk Negaranya
Kabar Gembira! Kerajaan Saudi Akui Vaksin Sinovac Sebagai Syarat Masuk Negaranya /Pixabay/Odien

Portalbangkabelitung.com-  Pada periode Haji tahun ini, masyarakat Indonesia belum bisa melakukan ibadah Haji di tanah suci.

Hal itu karena terkendala penggunaan jenis vaksin Covid-19.

Kementerian Arab Saudi sebelumnya tidak mengakui vaksin Covid-19 dari Sinopharm dan Sinovac yang digunakan Indonesia.

Baca Juga: Wacana Amandemen UUD 1945 Kembali Mencuat, Mahfud MD: 'Itu Adalah Keputusan Politik'

Namun, pihak Kementerian Kesehatan Kerajaan Mohammed al-Abd al-Ali menyangkal rumor yang beredar.

Sebelumnya Arab Saudi hanya menerima empat jenis vaksin Covid-19 seperti Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca-Oxford.

Namun, saat uni Pemerintah Arab Saudi akhirnya telah menyetujui dua vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm.

Baca Juga: Meski Belum Mendapat Izin Resmi Dari BPOM, Kemenkes Sebut Vaksin Nusantara Siap Diakses

Pihak Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan jika warga asing yang sudah dua kali divaksinasi dengan Sinovac dan Sinopharm bisa diterima di Arab Saudi.

Namun, warga asing yang sudah dua kali divaksinasi Sinovac atau Sinopharm, tetap harus mendapatkan booster dari empat vaksin yang diizinkan oleh mereka.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah