Kerjaan Saudi Buka Akses Penerbangan Dari Indonesia, Ini Syarat-Syaratnya

- 30 November 2021, 01:49 WIB
Kerjaan Saudi Buka Akses Penerbangan Dari Indonesia, Ini Syarat-Syaratnya
Kerjaan Saudi Buka Akses Penerbangan Dari Indonesia, Ini Syarat-Syaratnya /pixabay/konevi

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah Kerjaan Arab Saudi akhirnya membuka kembali akses penerbangan Indonesia mulai 1 Desember 2021.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya telah mengumumkan persyaratan untuk para jemaah umrah yang akan datang ke Arab Saudi dari negara-negara yang tidak dibatasi.

Pengumuman tersebut langsung diberitakan secara resmi oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA) pada Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Tim KKN Desa Air Mesu UBB Tutup Masa Pengabdian Selama 3 Bulan Secara Seremonial

“Jamaah umrah yang datang ke Kerajaan Saudi dengan visa umrah, dan divaksinasi dengan salah satu vaksin Covid -19 yang disetujui oleh Arab Saudi.

"Diizinkan mulai melakukan umrah segera setelah mereka tiba di Saudi tanpa perlu dikarantina,” kata pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Namun, aturan berbeda diberlakukan jika jemaah membawa surat vaksin dari vaksinasi yang sudah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Download dan Nonton drakor ' Now We Are Breaking Up ' Episode 1 hingga 8 : Konflik Cinta Young Eun dan Jae Guk

"Namun, jemaah umrah yang datang ke Kerajaan dengan visa umrah, dan divaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harus dikarantina selama tiga hari,” kata pernyataan tersebut kembali.

Dalam 48 jam setelah karantina, jemaah wajib menyerahkan tes PCR negatif sebelum mereka diizinkan melakukan umrah.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x