21 Mobil Mendapatkan Insentif PPnBM dengan Syarat Tingkat Kandungan dalam Negeri Sebanyak 70 persen

- 2 Maret 2021, 11:50 WIB
Tangkapan layar instagram @kemenkeuri pajak mobil 0 persen/Instagram /
Tangkapan layar instagram @kemenkeuri pajak mobil 0 persen/Instagram / /

PortalBangkaBelitung.com - Mulai Tanggal 1 Maret 2021 ada beberapa mobil yang mendapatkan insentif pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah

Relaksasi pajak atas barang mewah (PPnBM) akan memberikan dampak yang kuat bagi sektor industri otomatif karena merupakan tindak lanjut dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk membeli 

 

Mengutip lembaran Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021, Senin 1 Maret 2021, tertera sebanyak 21 mobil mobil yang mendapatkan insentif dengan syarat komponen lokal sebesar 70 persen.

Baca Juga: Stop Scroll Media Sosial Saat Belajar! Berikut 6 Cara Belajar Agar Tetap Efektif Meskipun Hanya Semalam

Pada beleid yang ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita itu, berbagai perusahaan otomotif yang kendaraan produksinya mendapatkan insentif antara lain Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Astra Daihatsu, Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, Honda Prospect Motor, Suzuki Motor Indonesia dan SGMW Wuling Indonesia.

Sebagaimana Artikel ini Telah Tayang di Media Portal Jogja.com dengan Judul "Daftar 21 Mobil Baru Dapat Insentif PPnBM,Avanza, Rush, Xenia, Xpander" telah Tayang Pada 2 Maret 2021

Mobil-mobil baru yang mendapatkan insentif mulai Maret 2021 itu dibekali syarat kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, yakni mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2).

Baca Juga: Ternyata Stek Batang Dapat Memperbanyak Bunga Tanaman Kertas, Simak Cara Memperbanyak Bunga Tanaman Kertas!

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: PortalJogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah