Amerika Serikat juga memiliki beberapa tuntutan hukum anti-trust yang sedang diajukan terhadap perusahaan.
Google telah menyatakan keprihatinan tahun lalu tentang bagaimana upaya untuk menutup cookie pihak ketiga telah membuat sistem rentan terhadap pelanggaran hak yang lebih buruk.
Pelanggaran buruk termasuk "sidik jari", atau teknik yang digambarkan oleh raksasa teknologi sebagai "solusi invasif untuk mengganti cookie yang benar-benar dapat mengurangi privasi dan kontrol".
Baca Juga: Smartphone Sering Hang Saat Main Game, Berikut 5 Cara Mengatasinya
Google mengumumkan penghentian cookie pihak ketiga yang akan datang untuk browser Chrome-nya tahun lalu.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana perusahaan berencana untuk menghasilkan uang dari data pengguna di masa mendatang.
Mengingat kecenderungan Google untuk terus-menerus menggunakan privacy denominator umum terendah, megacorporation harus melakukan beberapa pekerjaan serius untuk mendapatkan kembali kepercayaan pengguna.
Artikel ini telah terbit di media Portal Jember dengan judul "Google Ungkap Model Pelacakan Nirlaba Pihak Ketiga Akan Dihapus dan Berhenti Memata-matai Pengguna" yang tayang pada Kamis, 4 Maret 2021.***
(Portal Jember/Selly Kurniawan)