Google Umumkan Akan Tarik Pajak dari You Tuber: Penghasilan Content Kreator Terdampak

- 11 Maret 2021, 21:29 WIB
Manusia dan teknologi
Manusia dan teknologi /JurnalMedan.com/Pixabay.com

Portalbangkabelitung.com- Setiap orang bisa menjadi content kreator di era serba digital saat ini. Menariknya, jadi content kreaor bisa mendapatkan penghasilan tambahan.

Sebagai informasi, perlu di ketahui para konten kreator bahwa Google, perusahaan induk YouTube, mengumumkan akan menarik pajak dari YouTuber di luar Amerika Serikat (AS). Simpelnya, penghasilan YouTuber akan berkurang atau terdampak. 

Sebagaimana isi email yang dikirimkan ke pengguna YouTube, Google menginformasikan akan "memotong pajak untuk AS dari pembayaran kepada pembuat konten di luar AS". 

Baca Juga: Petugas Kesehatan: Satu Tahun Pandemi Covid-19 Lebih Parah dari Perang

Artinya, YouTuber AS tidak perlu menanggung beban pajak tambahan tersebut. Pajak tambahan ini diperuntukkan bagi YouTuber di luar AS dan mulai dipotong paling cepat Juni 2021.

"Selama beberapa pekan ke depan, kami akan meminta Anda untuk mengirimkan informasi pajak Anda di AdSense untuk menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong, jika ada," demikian keterangan resmi Google, Rabu 10 Maret 2021.

"Jika info pajak Anda tidak diberikan/dilaporkan sebelum 31 Mei 2021, Google mungkin diwajibkan untuk memotong hingga 24% dari total penghasilan Anda di seluruh dunia," jelas Google.

Baca Juga: Sempat Lagu K-Pop Hilang , Pendengar Tak Usah Risau Lagi Karena Spotify Sudah Melakukan Pembaharuan Lisensi

Yang paling penting untuk dipahami adalah bahwa pajak akan dipotong dari penghasilan penonton di AS melalui penayangan iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan Langganan Channel.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Jurnal Medan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x