Google Umumkan Akan Tarik Pajak dari You Tuber: Penghasilan Content Kreator Terdampak

- 11 Maret 2021, 21:29 WIB
Manusia dan teknologi
Manusia dan teknologi /JurnalMedan.com/Pixabay.com

Baca Juga: Kuota Data Internet Dari Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Pendaftarannya

• Jika konten kreator mengirimkan info pajak, tetapi tidak memenuhi syarat untuk perjanjian pajak:

Pemotongan pajak final adalah $ 30 (30% dari penghasilan $ 100 dari penonton di AS). Ini karena tarif pajak tanpa perjanjian pajak adalah 30% dari penghasilan penonton di AS.

Jika Anda menghasilkan uang dari YouTube, sebaiknya Anda mengunjungi halaman dukungan Google untuk informasi pajak dan dokumentasi yang relevan. Batas waktu pengiriman yang sama adalah 31 Mei 2021.

Baca Juga: Kuota Data Internet Dari Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Pendaftarannya

"Jika formulir pajak tidak diberikan, tarif pajak Anda akan ditetapkan secara default ke 24% dari total penghasilan Anda untuk setiap jenis akun (ini adalah jenis akun untuk sebagian besar konten kreator) meskipun Anda hanya memiliki sebagian kecil pendapatan dari pemirsa AS," demikian peringatan Google. Sebagaimana yang diberitakan JurnalMedan.com yang berjudul “AS Tarik Pajak Dari YouTuber, Penghasilan Konten Kreator di Seluruh Dunia Bakal Terdampak”***(Arif Rahman/JurnalMedan.com)

 

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Jurnal Medan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah