Google Umumkan Akan Tarik Pajak dari You Tuber: Penghasilan Content Kreator Terdampak

- 11 Maret 2021, 21:29 WIB
Manusia dan teknologi
Manusia dan teknologi /JurnalMedan.com/Pixabay.com

YouTuber tidak perlu membayar pajak untuk uang yang dihasilkan dari pemirsa di luar AS jika pengguna memberikan dokumen pajak yang relevan. 

Tetapi, jika YouTuber yang bersangkutan memutuskan untuk mengabaikan komunikasi dari Google dan tidak mengirimkan info pajak yang relevan, maka YouTuber harus membayar pajak sebesar 24% untuk seluruh penghasilan bulanan dari YouTube.

Tiga Skenario

Baca Juga: Stres Selama Masa Pandemi? Ketua Satgas Covid-19 IDI : Ubah Konsumsi Makanan Anda

Google menjelaskan skenario ini dengan contoh. Jika seorang pembuat konten di India menghasilkan $1000 sebulan dari YouTube, dan dari pendapatan $1000 tersebut pemirsa di AS menyumbang pendapatan $100, maka ada kemungkinan sebagai berikut:

• Jika konten kreator tidak mengirimkan info pajak:

Pemotongan akhir adalah $240 (24% dari $ 1.000 penghasilan bulanan). Ini karena tarif pemotongan pajak jika YouTuber tidak mengirimkan formulir mencapai 24% dari total penghasilan. 


Baca Juga: Merasa Sedang Dalam Keadaan Terpuruk? Bacalah Surah-Surah IniArtinya, hingga Google mendapatkan info pajak yang lengkap, Google harus mengurangi hingga 24% dari total penghasilan di seluruh dunia - bukan hanya penghasilan AS.

• Jika konten kreator mengirimkan info pajak dan mengklaim manfaat perjanjian:

Pemotongan pajak final adalah $15 (15% dari $100 penghasilan bulanan dari penonton di AS). Ini karena India dan AS memiliki hubungan perjanjian pajak yang mengurangi tarif pajak hingga 15% dari penghasilan penonton di AS.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Jurnal Medan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah