Atasi Kejahatan Siber Bagi UKM, Berikut Tipsnya

- 18 November 2020, 20:12 WIB
Ilustrasi era digital. /Pixabay/id
Ilustrasi era digital. /Pixabay/id /

1. Pembaruan sertifikasi keamanan situs perusahaan
Setiap situs web yang meminta atau memroses data pengguna wajib memiliki sertifikat SSL. Ini dilakukan untuk melindungi informasi yang dimasukkan oleh pengunjung, dan situs tanpa sertifikat SSL dapat dianggap tidak aman, sehingga akan memengaruhi calon pelanggan.

Dengan kepemilikan sertifikat SSL, pelaku UKM juga harus memperhatikan masa berlaku, tergantung pada otoritas pengikatnya, sertifikat memerlukan penerbitan ulang setiap satu, tiga hingga 12 bulan.

Baca Juga: 7 HP Gaming Terbaru, Harga Murah dan Spesifikasi Terbaik Tahun 2020

Kaspersky merekomendasikan menerapkan pengingat untuk melakukan perpanjangan sertifikat ini.

2. Memperbarui firmware router
Semakin lama usia perangkat lunak, semakin besar kemungkinan mengandung kerentanan, maka sangat penting untuk selalu memperbarui keseluruhan perangkat lunak.

Router memiliki perangkat lunak bawaan - firmware - yang seiring waktu menjadi usang dan rentan. Pelaku kejahatan siber kemudian dapat memanfaatkan firmware lama untuk menyusup ke jaringan perusahaan.

Baca Juga: Yahoo Group Bakal Tutup Desember 2020 Setelah Bertahan Dua Dekade

Oleh karena itu, penting untuk menginventarisasi seluruh peralatan jaringan perusahaan, dan memeriksa konsol administrasi untuk melihat apakah versi baru firmware router telah muncul setidaknya setiap beberapa bulan.

3. Blokir otorisasi yang tidak perlu
Upaya balas dendam dunia maya terhadap rekan kerja/atasan, menurut Kaspersky, itu nyata. Mantan karyawan yang tidak puas dengan kebijakan perusahaan dapat melancarkan serangan jika akun dan akses mereka ke jaringan perusahaan tidak ditutup secara tepat waktu.

Oleh karena itu penting untuk membatasi akses perusahaan, dengan hanya memberikannya kepada pihak internal dan segera menutupnya dari karyawan yang sudah tidak lagi bekerja.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Mikrofon (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah