Pardi: Jumlah TPS Tetap Sama, Hanya Jumlah Pemilih dalam TPS Dikurangi

5 Oktober 2020, 18:51 WIB
Pardi, Ketua KPU Bangka Barat /Portalbangkabelitung.com/Tahir

Portalbangkabelitung.com- KPU Kabupaten Bangka Barat, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada pengurangan atau penambahan, hanya saja jumlah pemilih disetiap TPS dikurangi.

Sebagaimana penerapan ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di TPS.

“Sampai saat ini kami merencanakan 400 TPS sampai hari ini tidak ada penambahan TPS dan pengurangan TPS cuma memang cuma memang jumlah pemilih dikurangi 400-500 pemilihnya paling tinggi, selebihnya rata-rata 400,” ungkap Pardi, ketua KPU Kabupaten Bangka Barat pada saat diwawancarai pihak media Portalbangkabelitung.com.

Baca Juga: Sanksi Bagi Paslon Peserta Pilkada saat Kampanye Langgar Protokol Covid-19 akan Dibubarkan


Ia pun mengatakan dalam pemungutan suara tidak kalah penting tetap menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi pemilihan.


“Kami memiliki kendala teknis, seperti tadi yang saya ucapkan kita harus tetap waspada, hati-hati terutama nanti pada proses pemungutan suara, ini yang nantinya harus kita pikirkan bagaiman pemilu tetap berlangsung tetapi tetap menjaga aspek kesehatan dari pemilih, yang paling harus menjadi usaha kita bersama,” tuturnya pada Minggu, 4 Oktober 2020 kemarin.


Selain itu, pihak portalbangkabelitung.com kembali menyinggu soal partisipasi masyarakat dalam Pilkada di masa Pandemi ini.


Arpandi pun mengatakan, partisipasi masyarakat kemungkinan besar menurun, bisa jadi mereka waspada dan takut datang ke TPS karena penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ibnu Saleh Meninggal Akibar Covid-29, Pardi: Ini Teguran dalam Pelaksanaan Pilkada
“Semua dirugikan dari tingkat partisipasi yang menurun itu, selaku penyelenggara selaku rakyat yang tingkat kepercayaan setiap penyelenggaraan pemilu ya otomatis menurun,” katanya.


“Tapi mudah-mudahan menurunnya ini bukan karena lembaga penyelenggara tetapi lebih kewaspadaan masyarakat yang tertular,” tambahnya.


Kemudian menurut Arpandi ukuran kualitas tidak hanya diukur dari tinggi atau besarnya partisipasi, ukuran kualitas di masa krisis di masa Pandemi harus menggunakan parameter krisis.


Pilkada berkualitas ketika partisipasinya tinggi kemudian tidak ada kesalahan prosedur kemudian tidak ada maladministrasi atau pelanggaran-pelanggaran “money politic “ itu sudah boleh dikatakan berkualitas.

Baca Juga: Mahasiswa UBB Gelar Audiensi dengan Pemerintah Babel Angkat Isu Komoditas dan HTI di Babel

Dalam mengukur kualitas Pilkada mestinya mengunakan parameter krisis, misalnya yang mendapatkan kualitas bagus dalam pilkada di era krisis ini memiliki nilai sekitar 60 persen saja.

Sebab KPU tidak dapat memastikan 100 persen pemilih hadir ke TPS jika pandemik ini belum usai.


Maka parameter-parameternya pun harus diturunkan, tidak bisa cara mengukur pemilih di era Pandemi ini sama dengan era normal pada umumnya. (Tahir)

Editor: Muhammad Tahir

Tags

Terkini

Terpopuler