Perindah Wisata Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Satpol PP Gelar Penataan

17 Oktober 2020, 12:52 WIB
Erfan, kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang /Portalbangkabelitung/Burhan

Portalbangkabelitung.com- Dalam rangka memperindah tatanan kawasan wisata pasir padi, pemerintahan Kota Pangkalpinan akan gelar penataan secara masif

"Pemerintah Kota Pangkalpinang terus melakukan penataan terhadap kawasan Pasir Padi agar lebih indah dan lebih rapi," Efran, kepala Satpol PP Pangkalpinang, saat wawancara dengan awak media.

DI lokasi tampak hadir Satpol PP Bersama Kepolisian, Kabagops, TNI terus melakukan penertiban terhadap kawasan Teluk Bayur dan Pasir Padi.

Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Terjatuh dari Kapal di Cilegon

Saat ini masih terdapat satu tempat yang membandel, kami terus mengupayakan sesuai dengan apa yang telah menjadi kesepakatan.

"Apabila masih seperti itu, kami akan melakukan tindakan tegas kepada mereka," ungkapnya 

Pihak Pemda sudah mengingatkan bahwa tidak boleh ada keberadaan prostitusi di Kota Pangkalpinang.

Baca Juga: Erzaldi Rosman Bersama Melati Erzaldi Nikmati Nonton Bareng Web Seri Rahasia Hati

Dalam rangka melaksanakan penertiban Satpol PP harus bekerjasama dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan OPD lainnya untuk melaksanakan penegakan.

"Dalam hal ini ada tahapan-tahapan yang dilalui berkoordinasi dengan forum komunikasi pemerintah daerah,"lanjutnya.

Lokasi Lokalisasi Pasir Padi sendiri berdiri ditanah Pemerintah Kota Pangkalpinang sekitar 16 rumah.

Baca Juga: Rumah Prestasi Gagas Erpemart di Masa Pandemi

"Mereka pernah melakukan perjanjian di tahun 2012 dan 2015, terdapat pelanggaran Perda yang dilakukan yaitu tempat tersebut dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya, yang seharusnya hanya untuk berjualan saja tetapi sampai tinggal dan menetap bahkan terdapat wanita penghibur," ungkapnya.

Sesuai mekanismenya dalam hal ini Dinas Pariwisata, maka Dinas Pariwisata yang akan melakukan somasi 1, 2 dan 3.

Baca Juga: Menu Sarapan Sehat untuk Diet, Cocok untuk Kamu!

"Satpol PP hanya sebagai eksekutor, mengeksekusi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah atau Dinas terkait," tutupnya.***

Editor: Muhammad Tahir

Tags

Terkini

Terpopuler