Minuman Beralkohol Dijual Bebas, Masyarakat PGK Resah: PJS Sebut Ada Aduan Masyarakat Disertai Bukti

8 November 2020, 23:15 WIB
PSI, Primus Jodi Setiawam/ /Pribadi

Portalbangkabelitung.com- Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pangkalpinang menyoroti bebasnya penjualan minuman beralkohol.

Peradaran yang marak di wilayah setempat belakangan ini sehingga meresahkan masyarakat.

"Masyarakat ada yang melaporkan ke kita lengkap dengan bukti foto," kata Politisi PSI Kota Pangkalpinang Primus Jodi Setiawan di Pangkalpinang.

 

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Kena Sanksi Tegas, Jika Tak Patuhi Syarat Berikut Ini

 

Dia mengemukakan saat ini warga mulai resah karena minuman beralkohol dipajang dan dijual bebas.

Bahkan di beberapa caffe dan resto di Pangkalpinang terang-terangan menjual dan menawarkannya.

"Namun sekarang kita lihat, orang bisa mabuk di mana saja, tingkat kriminalitas meningkat, maka kita minta segera ditinjau dan tertibkan," tuturnya.

 

Baca Juga: Ciri Rekening Anda Tidak Akan Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

 

Ia menjelaskan, Pangkalpinang masih menggunakan perda yang lama yaitu tidak memberikan izin peredaran minuman beralkohol di wilayah kota Pangkalpinang.

Jodi membenarkan, jika memang sekarang masih tahap pembahasan untuk revisi perda tersebut.

Tapi sebelum perda itu disahkan, semua minuman beralkohol tidak bisa diperjualbelikan bebas kan.

 

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Kena Sanksi Tegas, Jika Tak Patuhi Syarat Berikut Ini

 

Politisi PSI itu juga menyoroti selama ini penertiban minuman beralkohol dan sejenisnya masih kurang intensif karena dilakukan pada saat moment tertentu saja.

Seharusnya, katanya, hal tersebut tetap dilakukan pada hari lain demi penegakan hukum.

Dan terwujudnya visi misi Kota Pangkalpinang menjadi kota yang lebih baik dan tentunya sehat.

 

Baca Juga: Joe Biden Menang Pilpres AS 2020 dengan Unggul 273 Electoral Colleges

 

"Antisipasi dulu peredarannya sebelum generasi muda kita diracuni dan hancur, ini harus disikapi dengan serius," kata Primus Jodi.

Politisi PSI ini juga meminta Pemkot Pangkalpinang melalui satker terkait untuk segera melakukan penertiban terkait dengan adanya laporan itu.

"Sisir warung-warung, caffe-caffe dan tempat-tempat dilarang jual miras, yang membandel, tegur, dan beri sanksi," tutupnya.***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler