PC IMM Din Syamsuddin Gelar Kajian Bertema, Babel pecah rekor kasus harian COVID-19 , Salah Siapa?

- 9 Mei 2021, 21:54 WIB
Pimpinan Cabang IMM Din Syamsuddin, Gelar Kajian Rutin dengan tema "Babel pecah rekor kasus harian COVID-19 , salah siapa? "
Pimpinan Cabang IMM Din Syamsuddin, Gelar Kajian Rutin dengan tema "Babel pecah rekor kasus harian COVID-19 , salah siapa? " /Seldi-Portal Bangka Belitung

PortalBangkaBelitung- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Din Syamsuddin, menyelenggarakan Kajian Rutin yang di ikuti oleh para kader IMM se-Bangka Peserta bertempat di Aula Masjid Muhajirin, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu 8 Mei 2021. 

Adapun kajian tersebut diberikan nama KANTIN REGELING (Kajian Rutin Regulasi Miring) yang membahas tentang "Babel pecah rekor kasus harian COVID-19, salah siapa?"

Materi Kajian di bawakan oleh Sarkawi S.H selalu Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Bangka Belitung beserta dengan Iqbal Tri Wahyudi selalu Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Cabang (PC) IMM Din Syamsuddin Kab. Bangka. Yang mana dalam kajian ini menitikberatkan dengan langkah yang di ambil oleh gubernur provinsi bangka belitung kurang tepat.

"Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengeluarkan regulasi haruslah dapat mempertimbangkan segala hal terutama dalam kearifan lokal juga. Banyak masyarakat protes bahkan tidak mengerti apa isi peraturan yang di keluarkan karena dinilai dapat mematikan budaya yang telah berlangsung lama"pungkas Sarkawi

Sementara itu, Iqbal Tri Wahyudi meminta Pemprov untuk dapat mengkaji lagi tentang PERGUB NO.47 TAHUN 2020 Tentang Penanganan COVID-19. Iqbal menyayangkan bahwasanya peraturan yang di keluarkan oleh gubernur tidaklah sesuai dengan kebiasaan masyarakat Bangka Belitung

"Seharusnya peraturan itu dikeluarkan bukan seperti peraturan alakadarnya, dilihat semua isinya tidak ada yang mementingkan kemaslahatan umat. Salah sedikit kenanya denda, bagaimana masyarakat gak berontak kalau selalu di hadapkan dengan denda seperti itu", terangnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Din Syamsuddin, Syadid Demurian menambahkan bahwasanya bagi aparatur sipil negara baik dalam menjalankan tugasnya atau tidak serta sedang melakukan penegakkan dilapangan haruslah mematuhi protokol kesehatan yang baik dan benar.

"Jangan hanya bisa menghimbau masyarakat untuk tetap jaga prokes tapi sendirinya masih sering tidak patuh. Kalau ingin sama sama mengurangi mari kita kerjasama dalam menjalankan prokes. Masyarakat bisa lupa prokes pasti ada sebabnya, bahkan kalau ditanya sekarang masyarakat memakai masker karena tidak ingin di tilang bukan karna yang lain. Dan itu tentu menjadi tanda tanya besar bagi kita.", ujarnya.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x