Portal Bangka Belitung- Nama Novel Baswedan kembali disoroti oleh tokoh-tokoh publik Indonesia.
Hal ini disebabkan karena Novel Baswedan menjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK ini merupakan upaya KPK untuk menjadikan pegawainya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan UU revisi KPK terbaru.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi ikut menanggapi hal ini.
Banyak pihak yang khawatir jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hancur apabila Novel Baswedan dikeluarkan.
Menurut Teddy Gusnaidi, Novel Baswedan hanyalah seorang karyawan atau pegawai di bawah naungan KPK.
Baca Juga: Kritik Jokowi Soal 'Bipang Ambawang', Andi Arief: Berbuat Salah Tak Meminta Maaf
Hal ini disampaikan Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.
Bahkan Teddy Gusnaidi menilai Novel Baswedan tidak kompeten menjadi pegawai KPK lantaran ia tidak lulus TWK.