Beredar Surat 75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Dinonjobkan, Bambang W: Ini Pertanda Kebohongan Makin Bertahta

- 9 Mei 2021, 16:17 WIB
Logo KPK
Logo KPK /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah//

Portal Bangka Belitung- publik tengah dihebohkan dengan beredarnya surat keputusan pimpinan KPK terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK dinojobkan.

Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan segala tanggung jawab pekerjaanya kepada atasan.

Bambang Widjojanto selaku mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan soal surat yang berisi 75 pegawai KPK yang dinojobkan.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal 'Bipang Ambawang', Andi Arief: Berbuat Salah Tak Meminta Maaf

Sebagai informasi, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK ini merupakan upaya pemerintah untuk mengubah jabatan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan UU KPK revisi.

Berdasarkan keterangan pimpinan KPK, Firli Bahuri, 75 pegawai yang tidak lolos TWK ini tidak akan diberhentikan.

Baca Juga: DPR Tuntut Pemerintah Menjelaskan Perizinan 85 WN China yang Masuk ke Indonesia

Surat keputusan menonjobkan 75 pegawai yang tak lolos itu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Bambang Widjojanto mengatakan surat keputusan tersebut sangat bertentangan dengan pernyataan KPK sebelumnya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x