Portalbangkabelitung.com - Lebaran Idul Fitri memang akan segera tiba. Walaupun pemerintah melarang masyarakat untuk mudik, namun tetap masih ada masyarakat yang nekat untuk mudik jelang lebaran ini.
Berbagai cara dilakukan masyarakat agar tetap bisa mudik. Salah satunya adalah dengan melakukan mudik pada malam hari dengan harapan dapat terhindar dari penyekatan petugas.
Seperti yang dilakukan pemudik di Sumatera Selatan ini pada Minggu, 9 Mei 2021 sekitar pukul 01.01 WIB.
Travel gelap yang mengangkut pemudik dari Kota Lubuk Linggau ditindak Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu saat melintasi pos penyekatan wilayah Batukuning, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
AKBP Arif Hidayat Ritonga selaku Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) mengatakan bahwa kendaraan jenis Kijang Inova BG-1695-ZD yang mengangkut pemudik tujuan Provinsi Lampung ini sengaja melintas malam hari untuk mengelabui petugas di pos penyekatan jalur perbatasan Kabupaten OKU.
"Petugas di pos penyekatan mencoba menghentikan kendaraan yang melaju dari arah Muaraenim tersebut namun tidak diindahkan," katanya di Baturaja.
Sopir travel berupaya melarikan diri dengan menancap gas kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan di depan SPBU Batukuning.
Akibat peristiwa tersebut, kata dia, kendaraan mengalami rusak berat di bagian depan, kemudian petugas menilang pengemudinya.