Masa Larangan Mudik, Terminal Tanjung Priok Hanya Layani Tujuan Jabodetabek

- 9 April 2021, 23:40 WIB
Ilustrasi terminal bus
Ilustrasi terminal bus /galamedia.pikiran-rakyat.com/

Portalbangkabelitung.com - Pembatasan pelayanan penumpang transportasi umum ketika mudik lebaran dilakukan di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terminal Bus Tanjung Priok hanya menyediakan layanan dalam kota dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: 12 Terduga Teroris yang Ditangkap Belum Terafiliasi JAD dan JI, Tapi Satu Kelompok

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Jofar memastikan layanan transportasi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) tidak akan mengangkut penumpang pada waktu yang telah ditentukan.

“Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, layanan bus yang dibuka cuma dalam kota dan Jabodetabek saja,” kata Jofar.

Ia mengatakan pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada agen penyelenggara pelayanan bus yang beroperasi di Terminal Bus Tanjung Priok.

Baca Juga: Oknum Pegawai KPK Ini Terjaring Kasus Korupsi, Terbukti Curi Emas 1,9 Kg

“Sudah disampaikan, namanya keputusan pemerintah, ya mutlak harus diikuti,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Jumat, 9 April 2021.

Jika terjadi lonjakan penumpang sebelum penutupan layanan transportasi bus AKAP dilaksanakan, Jofar menyebutkan bahwa protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan di sekitar area terminal.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x