Masih Tunggu Arahan Pemerintah, Polda Metro Jaya Kemungkinan Bikin Penyekatan Mudik Seperti Tahun Lalu

- 7 April 2021, 19:01 WIB
Melakukan perjalanan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 hanya untuk mereka yang memiliki keperluan mendesak dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Melakukan perjalanan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 hanya untuk mereka yang memiliki keperluan mendesak dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. /NURHANDOKO WIYOSO/PIKIRAN RAKYAT

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah resmi melarang seluruh warga Indonesia melakukan aktivitas mudik sebelum Lebaran 2021.

Namun, hingga saat ini belum ada aturan teknis yang menjelaskan bagaimana penerapannya di lapangan.

Salah satu pihak yang menunggu arahan atau aturan teknis tersebut adalah Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tekan Angka Penularan Covid-19, Sahur on The Road Bulan Ramadhan Tahun Ini Dilarang Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait penyekatan di beberapa wilayah untuk mengantisipasi pemudik saat hari Raya Idul Fitri.

Meski begitu kata Yusri, pihaknya telah menyiapkan sejumlah persiapan jika nantinya penyekatan dilajukan.

"Kami sudah siapkan rencana pengamanannya seperti itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa 7 April 2021.

Baca Juga: [Update] Indonesia Rabu 7 April 2021, Positif Covid-19 Bertambah 4.860 Orang dalam 24 Jam Terakhir

Kemungkinan kata dia, penyekatan mudik akan dilakukan sama seperti yang dilakukan pada tahun lalu. Dimana sejumlah jalan seperti tol, jalur arteri, akan dijaga petugas.

"Sama seperti tahun lalu tapu ini masih wacana karena kita harus menunggu kebijakan pemerintah seerti apa," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x