Portal Bangka Belitung- BLT UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta akan diberikan pada bulan April 2021.
Saat ini di beberapa daerah di Indonesia pendaftaran online BLT UMKM 2021 sedang dibuka.
Setiap wilayah memiliki cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM 2021 yang berbeda, kebijakan tersebut tergantung dari pemerintah daerah.
Seperti yang sebelumnya, pengecekan data penrima BLT UMKM dapat dilakukan dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id.
Dilansir dari Kabar Lumajang, berikut cara daftar BLT UMKM 2021, syarat ketentuan, cara cek Bantuan BPUM 2021 hingga proses pencairannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat BLT UMKM 2021
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik