Kejagung Berikan Bantuan Uang Senilai Rp100 Juta Untuk Warga Terdampak Bencana Alam di NTT

- 7 April 2021, 09:09 WIB
Pascabanjir bandang di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, Selasa, 6 April 2021.
Pascabanjir bandang di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, Selasa, 6 April 2021. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Portal Bangka Belitung- Tak lepas dari bencana banjir bandang yang disertai tanah longsor yang melanda NTT pada Minggu (4/4/2021).

Pada Selasa (6/4) kemarin, BNPB mencatat jumlah korban bencana banjir bandang dan longsor di NTT dan Bima, Nusa Tenggara Barat mencapai 119 orang, terdiri atas 117 orang meninggal dunia dan 76 orang hilang.

Sedangkan di Bima, NTB dua orang meninggal dunia, sehingga total korban meninggal dunia di dua provinsi di selatan Indonesia ini sebanyak 119 orang.

Baca Juga: Cuaca Hari ini! Beberapa Provinsi Berikut Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Sebanyak 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa terdampak. Bencana ini dipicu cuaca ekstrem yang menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi sehingga terjadi banjir bandang pada Minggu (4/4), pukul 19.00 waktu setempat.

Kejaksaan Agung mengirimkan uang tunai senilai Rp100 juta untuk membantu meringankan beban masyarakat Nusa Tenggera Timur (NTT).

"Bantuan kemanusiaan itu berupa uang tunai sebesar Rp100 juta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Disdik Akan Hentikan Jika Ada Kasus Covid-19

Ia mengatakan, bantuan senilai Rp100 juta tersebut diserahkan kepada kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang akan disalurkam ke keluarga besar Adhyaksa serta masyarakat di Provinsi NTT yang menjadi korban bencana tersebut.

Dijelaskan lebih lanjut, Jaksa Agung, Burhanuddin, beserta jajaran menyampaikan pemberian bantuan kemanusiaan melalui program 'Kejaksaan RI Peduli' diberikan kepada 11 kabupaten/kota di Provinsi NTT yang terkena musibah bencana alam.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x