Masih Tunggu Arahan Pemerintah, Polda Metro Jaya Kemungkinan Bikin Penyekatan Mudik Seperti Tahun Lalu

- 7 April 2021, 19:01 WIB
Melakukan perjalanan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 hanya untuk mereka yang memiliki keperluan mendesak dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Melakukan perjalanan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 hanya untuk mereka yang memiliki keperluan mendesak dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. /NURHANDOKO WIYOSO/PIKIRAN RAKYAT

Sedangkan untuk masyarakat, harus disertai dengan keterangan dari kepala desa apabila ada keperluan mendesak.

6. Kegiatan keagamaan

Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan agama akan diatur oleh Kemenag yang bekerjasama dengan MUI dan organisasi agama lainnya.

7. Pengawas lalu lintas

Untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021, pemerintah akan memberlakukan pengawasan lalu lintas batas yang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

Baca Juga: Soal Royalti Musisi, Kunto Aji: Saya Pribadi dengan Senang Hati Lagu Saya Dibawakan Gratis

8. Bansos Lebaran 2021

Terkait bansos Lebaran 2021, rencananya akan dilakukan selama bulan Mei. Untuk bansos Jabodetabek akan diberikan khusu pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021.

Kedelapan poin di atas perlu disimak agar pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran 2021 ini bisa berjalan dengan efektif.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polda Metro Masih Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Penyekatan Pemudik" yang tayang pada Rabu, 7 April 2021.*** (Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah