Bangun 330 Titik Penyekatan, Polisi Jamin Tak Ada yang Lolos Mudik Lebaran

- 8 April 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi titik penyekatan Mudik Lebaran 2021
Ilustrasi titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 /ANTARA/

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik jelang Lebaran 2021. Larangan itu mulai berlaku tanggal 6 hingga 17 Mei.

Masih rentannya risiko penularan Covid-19 menjadi pertimbangan pemerintah mengeluarkan larangan tersebut. Larangan tersebut juga terjadi pada tahun 2020 lalu.

Namun, saat Lebaran 2020, masih ada sejumlah masyarakat yang bisa bergerak ke luar daerah, lolos dari pengawasan aparat.

Baca Juga: Seorang Guru Tewas Ditembak KKB di Kediamannya, 2 Peluru Mengenai Rusuk Kanan

Terkait hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan komitmennya bahwa tidak akan ada masyarakat yang lolos bergerak ke luar daerah selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Istiono mengatakan, hal demikian tidak akan terjadi lagi di Lebaran tahun ini.

"Saya pastikan tidak ada yang lolos (mudik) karena kita membangun 330 titik (lebih banyak) daripada mudik tahun lalu," tegasnya, dalam acara Konferensi Pers Ketentuan Perjalanan di Masa Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah pada 8 April 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Potensi Pasar Produk Halal Diminati Banyak Konsumen Dunia

"Tahun lalu, kita hanya membangun 166 titik evaluasi. Tahun ini lebih banyak dan sudah dilakukan koordinasi. Semua kompak untuk melakukan penyekatan secara menyeluruh," tuturnya lagi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Istiono adalah angkutan travel gelap yang tahun lalu lolos menerima pesanan mudik dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x