"Saya akan tindak tegas (angkutan travel gelap)," sebutnya.
Baca Juga: Masyarakat dan Jenis Kendaraan Ini Diperbolehkan Mudik Lebaran 2021
Hal senada juga disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi.
Budi Setyadi menjelaskan, lembaganya sedang merancang teknis penyekatan di berbagai wilayah untuk mencegah pergerakan ke luar daerah.
"Skema kita penjagaan yang pertama di pintu-pintu masuk provinsi, kabupaten/kota. Tidak hanya untuk jalan tol atau jalan nasional, tapi termasuk juga jalan-jalan alternatif yang sering digunakan masyarakat untuk keluar dari wilayah. Istilahnya jalan tikus akan dijaga oleh kita," ucapnya.
Baca Juga: Stok Kebutuhan Pokok Saat Ramadhan dan Lebaran Cukup, Penimbun Bakal Ditindak Tegas
Budi Setyadi mengatakan, unsur dari Polsek dan Koramil akan dilibatkan dalam pengawasan ini.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polri Tegaskan Tak Akan Ada yang Lolos Mudik, 'Jalan Tikus' Bakal Diawasi" yang tayang pada Kamis, 8 April 2021.*** (Pikiran Rakyat/Rio Rizky Pangestu)