Menurutnya, taati saja ketentuan konstitusi yang ada, yakni presiden dipilih oleh rakyat, dalam pemilu lima tahunan dan lima tahun menjabat, serta dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.***
Menurutnya, taati saja ketentuan konstitusi yang ada, yakni presiden dipilih oleh rakyat, dalam pemilu lima tahunan dan lima tahun menjabat, serta dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.***
Editor: Ryannico
Sumber: Depok