Wacana Penundaan Pemilu Tindakan Nyata Pemerintah Menciderai Konstitusi

- 7 Maret 2022, 07:55 WIB
Sekretaris Umum DPD IMM Babel Sarkawi S.H
Sekretaris Umum DPD IMM Babel Sarkawi S.H /Seldi Herdiansyah /

Maka daripada itu, mengenai pro dan kontra penundaan pemilu 2024 ini haruslah diakhiri.

Karena hal ini sangat-sangatlah bertentangan dengan konstitusi Negara Republik Indonesia. Jalankanlah pemerintahan ini dengan sebaik mungkin sesuai dengan amanat Undang-undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: 10 Daftar Film Horor Thailand Terbaik dan Terseram, Bikin Merinding ! Suka Horor Wajib Nonton

Penundaan pemilu adalah pelanggaran nyata terhadap UUD 1945 serta resiko pelanggaran UUD bagi bangsa Indonesia merupakan masalah yang serius.

Kami berharap pemerintah saat ini dapat memberikan contoh yang baik kepada generasi muda Indonesia yang akan datang.***

 

 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah